Berita >> Ditangkap dalam Aksi Massa di Sragen 69 Pemuda Dipulangkan, 4 Diproses Hukum

Ditangkap dalam Aksi Massa di Sragen 69 Pemuda Dipulangkan, 4 Diproses Hukum

6 bulan yang lalu | admin | Dibaca 89 Kali
Gambar Andalan

Sebanyak 69 pemuda dan remaja yang ditangkap karena diduga terlibat perusakan dalam aksi massa di kawasan kota Sragen, Minggu (31/8/2025) dini hari dipulangkan. Hanya empat orang yang belum dipulangkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelum dipulangkan, 69 pemuda dan remaja itu dikumpulkan di lapangan tenis Mapolres Sragen, Minggu malam, untuk bertemu orang tua mereka. Para orang tua dihadirkan di lapangan tersebut. Para ketua rukun tetangga (RT) dan kepala desa (kades) juga dihadirkan untuk menyaksikan.

Sekitar 69 pemuda dan remaja itu dihadapkan kepada para orang tua mereka. Pada saat itu, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan wejangan kepada orang tua agar melakukan pengawasan melekat kepada anak masing-masing, utamanya para remaja yang masih labil dan mudah terpengaruh.


Para remaja itu ada yang masih belajar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Para remaja itu akhirnya meminta maaf kepada bapak dan ibu mereka. Mereka sungkem dan berpelukan.

Tangis pun pecah di sela-sela sungkeman dan pelukan. Para ibu memberi wejangan sambil menangis kepada anak laki-lakinya. Seorang bapak ikut menangis dan memeluk putranya sembari berpesan, "Jangan diulangi!"

pariwisata

Komentar

Avatar
eeee
Balas

etgeyeyrye

Avatar
ery
Balas

eyrery


Tinggalkan Komentar :